Orang Gemuk di Larang di Jepang

Apakah anda sekalian berencana merubah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang? Jika demikian, sebaiknya Anda berpikir lebih jauh lagi, karena Undang-undang di Jepang melarang warganya untuk gemuk.

Dilansir Weirdasianews, dalam undang-undang yang disahkan empat tahun lalu ini, yang termasuk ke dalam golongan gemuk di sini adalah orang yang memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm) untuk pria, dan 35,4 inci(sekitar 88 cm) untuk wanita. Jika ada orang yang lingkar pinggangnya melebihi kriteria tersebut, maka sebaiknya mereka melakukan konsul dengan pakar kesehatan. Jika tidak, maka bersiaplah untuk didenda.

Untungnya, demi melancarkan gerakan berat tubuh sehat ini, pemerintah sudah menyiapkan pedometer (alat penghitung langkah) dan juga kartu keanggotaan untuk ke gym untuk warganya.

Tujuan dari program ini adalah untuk mencegah warganya mengidap obesitas dan juga untuk mengurangi biaya kesehatan warga yang sakit. | jadiberita.com

0 Response to "Orang Gemuk di Larang di Jepang"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.